Harianpublik.id,Muna – Sebanyak 170 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha, Kabupaten Muna diusulkan untuk mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 tahun 2023.
Hal itu diungkap lansung oleh Kepala Rutan Kelas II B Raha, L.M Masrul saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Harianpublik.id, pada Jumat (11/8/2023).
Kata Masrul, dari total 170 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI, terdiri dari 164 orang laki-laki dan 6 perempuan.
“Jumlah remisinya untuk WBP itu bervariatif paling sedikit itu mencapai 1 bulan dan paling banyak sampai 6 bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa WBP yang diajukan untuk mendapatkan remisi ialah yang memenuhi syarat.
“Syaratnya harus berkelakuan baik dan WBP yang selama berada di rutan tidak melakukan pelanggaran,” pungkas Masrul. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar