HarianPublik.id,Wakatobi – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi diduga sunat pembagian uang saku pelatihan pengolahan hasil pertanian tahun 2024.
Pasalnya, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024 di dinas tersebut tertuang bahwa transportasi pelatihan tersebut sebesar Rp150.000 per hari.
Dari hasil penelusuran media ini, peserta kegiatan tersebut hanya diberikan uang saku sejumlah Rp60.000 per hari dengan total jumlah uang saku yang diterima adalah sebanyak Rp120.000. Dimana, seharusnya Rp300.000 selama 2 hari pelatihan yakni tanggal 16 – 17 Oktober tahun 2024 di Kantor Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi.
Saat dikonfirmasi, salah satu perserta inisial A membenarkan bahwa dirinya mengikuti pelatihan yang di laksanakan dia kantor UMKM Kabupaten Wakatobi selama 2 hari tersebut.
“Iya saya ikut pelatihan 2 hari. Kami dikasih uang saku sejumlah Rp120.000 di amplop,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Sementara terkait jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan itu, ia mengaku tidak mengetahui berapa banyak peserta dalam pelatihan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim belum memberikan tanggapan terkait dugaan pemotongan uang saku itu sampai berita ini terbit. Media ini telah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya maupun berupaya menemui di ruang kerjanya, pada Senin (11/11), namun belum bisa ditemui. (**)
Penulis: Nur Akbar







Komentar