Kantah Konkep Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan anjangsana ke Pondok Pesantren Darul Musthopa yang berada di Kecamatan Wawonii Tengah, pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan lembaga pendidikan keagamaan di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, bersama Ibu Ikawati serta jajaran Dharma Wanita Kantah Konkep. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Musthopa beserta para santri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Anjangsana ini merupakan wujud silaturahmi sekaligus upaya mempererat hubungan dan kolaborasi antara BPN dengan pengasuh pondok pesantren. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Asran.

Selain bersilaturahmi, Kantah Konkep juga melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan serta pengembangan sarana ibadah di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi Kantor Pertanahan dalam mendukung aktivitas keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan juga mensosialisasikan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf, yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan pendidikan keagamaan.

Diketahui, Pondok Pesantren Darul Musthopa telah memiliki dua bidang tanah wakaf yang sertipikatnya telah diterbitkan melalui program ATR/BPN. Dengan adanya sertipikat tersebut, pengelolaan tanah wakaf diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Melalui kegiatan anjangsana ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan berharap hubungan harmonis antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan dapat terus terjalin. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (**)

Komentar