Harianpublik.id,Kendari – Euforia kebahagiaan menyelimuti ratusan wisudawan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa dalam prosesi wisuda ke-VII yang digelar di Hotel Claro, Kendari, pada Rabu 10 Juni 2026. Sebanyak 438 sarjana resmi dikukuhkan, menandai berakhirnya perjalanan akademik mereka.
Namun di balik seremoni yang berlangsung khidmat tersebut, muncul bayang-bayang polemik yang kini menjadi perhatian publik.
Sejumlah sumber di lapangan dan perbincangan yang berkembang di masyarakat mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses akademik sebagian peserta wisuda.
Isu yang mencuat menyebutkan bahwa tidak semua lulusan menjalani tahapan perkuliahan sebagaimana standar pendidikan tinggi pada umumnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada bukti terbuka yang dapat mengonfirmasi secara pasti kebenaran tudingan tersebut.
Di satu sisi, keluarga wisudawan dan sebagian masyarakat tetap memberikan apresiasi terhadap capaian para lulusan.
Mereka menilai wisuda merupakan hasil kerja keras mahasiswa yang telah menempuh pendidikan, serta menjadi harapan baru bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Namun di sisi lain, kalangan pengamat pendidikan dan masyarakat sipil mulai mendesak adanya transparansi dari pihak kampus. Mereka menilai pentingnya klarifikasi terbuka untuk menjaga integritas institusi pendidikan.
“Jika benar ada pelanggaran, maka ini bukan sekadar persoalan internal kampus, tetapi menyangkut kredibilitas pendidikan tinggi secara luas,” ujar salah satu pengamat pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Desakan pun mengarah kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar segera melakukan audit akademik secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan apakah seluruh proses kelulusan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IAI Rawa Aopa belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang. Kondisi ini memicu spekulasi di ruang publik, sekaligus menempatkan institusi tersebut dalam sorotan. (**)







Komentar