Harianpublik.id,Bombana – Polres Bombana terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggencarkan patroli preventif, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memasang baliho peringatan tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Satuan Samapta Polres Bombana pada Senin (31/8/2026), mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WITA. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bombana AKP Su Ismail, K., S.Si.
Patroli menyasar wilayah Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, dengan menyambangi aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang memiliki lahan perkebunan.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk karhutla. Petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.
Kasat Samapta Polres Bombana AKP Su Ismail mengatakan, kegiatan patroli dan pemasangan baliho tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman karhutla.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga memasang baliho imbauan antisipasi karhutla di lokasi yang dinilai strategis agar pesan pencegahan dapat dilihat dan dipahami oleh masyarakat.
Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum. Masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Polres Bombana menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki lahan perkebunan dan kawasan yang rawan terjadi karhutla.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan warga. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar