Antisipasi Kelangkaan BBM, Sekda Sultra Koordinasi dengan Pertamina dan ESDM Soal Pengendalian Distribusi JBT dan JBK

Harianpublik.id,Kendari – Mengantisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat memicu antrian panjang di SPBU, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio langsung mengambil langkah konkrit untuk melakukan koordinasi secara langsung bersama pihak terkait, pada Selasa (12/4/2022).

Rapat koordinasi tersebut secara langsung menghadirkan pihak Pertamina dan Dinas ESDM, untuk membahas soal pengendalian terhadap pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) alias BBM bersubsidi seperti Solar, maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau dikenal dengan produk Premium (BBM RON 88).

Pihak Pertamina dihadiri langsung oleh SAM Retail Sulseltra, Weddy Surya Windrawan, sementara itu, Dinas ESDM Provinsi Sultra dihadiri oleh Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM, Dewi Rosaria Amin.

Plh Sekda, Drs Asrun Lio MHum PhD yang didampingi oleh Asisten II Pemprov Sultra, Drs Suharno MTp saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan, bahwa Pemprov Sultra akan melakukan pengendalian yang berdasar pada sebuah instrumen berupa surat edaran.

“Tentu untuk melakukan pengendalian, dibutuhkan sebuah instrumen berupa surat edaran dan Dinas ESDM Pemprov Sultra telah menyusun instrumen tersebut, yang didalamnya termuat juga aturan tentang batasan pembelian bagi para pemakai,” ucap akademisi asal Moronene Bombana ini.

Dalam instrumen tersebut, lanjut lulusan S3 The Australian National University (ANU) Canberra ini, memuat juga tentang pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap isi instrumen melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan.

Dengan demikian, tambah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini, Satgas pengawasan akan melibatkan semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di Sultra.

“Dinas ESDM Sultra akan segera membuat instrumen dan SK Satgas Pengawasan yang akan melibatkan semua pihak terkait. Jadi dalam waktu dekat ini, kita akan maksimalkan kerja-kerja pengawasan dalam pendistribusian BBM di Sultra. Insya allah prosesnya bisa dipercepat karena konsep drafnya telah tersedia sehingga Dinas ESDM dapat mengatur dengan segera terkait pembentukan satgas. Demikian untuk surat edaran juga telah terdapat drafnya tinggal dikoordinasikan dengan Biro Hukum,” beber mantan Kepala Sekretariat Rektor di UHO ini.

Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini menambahkan, jika kerja satgas pengawasan telah maksimal dilakukan namun masih terjadi kelangkaan BBM hingga menimbulkan antrian panjang tak terelakan di SPBU, maka Pemprov Sultra akan memikirkan usulan penambahan kuota BBM. (**)

Penulis: Manto

Komentar