Bawa Sabu Dalam Pisang, Nelayan di Kendari Diringkus Polisi

HarianPublik.id,Kendari – Nelayan asal Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari inisial H (34) tak kehabisan akal untuk melancarkan aksinya untuk mengedarkan narkoba. Caranya terbilang unik, dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan pisang. Sayangnya, modusnya itu tak gagal dan berhasil diketahui oleh Satuan Narkoba Polresta Kendari.

Pria itu berhasil diringkus Tim Narko 10 Polresta Kendari, pada Sabtu 12 April 2025.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu, Kota Kendari. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari akhirnya mengamankan pelaku sekitar jam 12 malam saat sedang menguasai narkotika jenis sabu,” terangnya, pada Selasa 15 April 2025.

Ia menyebut, pelaku merupakan target operasi karena sudah sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu.

“Pelaku ini sudah jadi target operasi kami karena sudah sering melakukan peredaran narkoba. Dan saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 14,34 gram beserta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Sementara modus yang digunakan pelaku cukup unik, dengan menyembunyikan narkoba tersebut di dalam kresek bening yang berisi buah pisang agar tak muda dicurigai oleh petugas kepolisian saat menjalankan aksinya melakukan peredaran narkoba.

“Modus pelaku ini menyembunyikan barang bukti menggunakan pisang agar aksinya tak mudah diketahui oleh kepolisian dan masyarakat sekitar,” terang AKP Andi Musakkir Musni.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh RT setempat, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (**)

Komentar