HarianPublik.id,Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pelatihan penyelesaian sengketa pada pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024.
Pelatihan ini berlangsung sejak tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari. Pesertanya adalah 85 orang, yang terdiri dari 17 anggota Bawaslu Sultra dan 68 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, yang diwakili oleh koordinator divisi penyelesaian sengketa dan staf Bawaslu.
Ketua Panitia Pelaksana, Rusdi Ashar mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis yang sudah diterbitkan oleh Bawaslu, serta meningkatkan kapasitas pemahaman teknis di kalangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait penyelesaian sengketa pemilihan.
Sementara itu, Kepala Sekertariat Bawaslu Sultra, Raffi Udin menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting agar siap menghadapi situasi yang berpotensi konflik sehingga harus memahami mekanisme penyelesaian sengketa.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Maka diperlukan simulasi dalam pelatihan agar para peserta dapat memberikan bimbingan yang efektif kepada panwaslu kecamatan terkait proses penyelesaian sengketa,” ungkapnya.
Selain itu, Raffi Udin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan tidak menerima imbalan atau suap dalam proses penyelesaian sengketa.
“Kita tidak boleh mencontohkan kinerja kita kepada hal-hal yang bersifat material,” pungkasnya. (**)
Penulis: Dilla







Komentar