BNNK Muna Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

HarianPublik.id,Muna – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa/kelurahan di Kelurahan Pangga dan Kelurahan Tampo.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Muna Muhammad Ridwan Zain menjelaskan, program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa/kelurahan ini merupakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di desa/kelurahan bersih narkoba atau bersinar.

“Selain dilaksanakan di Kelurahan Palangga, program ini juga dilaksanakan di Tampo. Hal ini bertujuan guna mendorong implementasi program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kelurahan Bersinar,” jelasnya.

Muhammad Ridwan Zain menyebut bahwa masalah narkoba yang begitu kompleks menjadikan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga. Tentunya ini perlu diharmonisasikan serta dikoordinasikan dengan stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah dan elemen masyarakat agar diperoleh hasil pencegahan yang efektif.

Berdasarkan data yang ada di BNN, tidak satupun desa/kelurahan atau kabupaten/kota di Indonesia yang menyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan kata lain, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar ke pelosok desa.

“Maka diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi permasalah narkoba,” ucapnya.

“BNN akan menjadikan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa sebagai garda terdepan untuk mengurani angka prevalensi penyalahgunaan narkoba melalui tag line Desa Bergerak Indonesia Bersih Dari Narkoba,” tambah Ridwan Zain.

Untuk diketahui, pada giat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan BNN RI kepada Kepala Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar