BNNP Sultra Diminta Transparansi dalam Pengungkapan Kasus Narkotika

Harianpublik.id,Kendari – Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri dengan Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (Aman Sultra) sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak 2 kali yang pertama pada 9 Agustus 2022 dan yang kedua pada 22 September 2022 lalu.

Wakil Ketua KNPI Sultra, Hidayat mengatakan, aksi demonstrasi berdasarkan hasil investigasi beberapa lembaga yang tergabung dalam Aman Sultra.

“Menurut kami maraknya kasus narkotika di Sultra selama tahun 2022 begitupun dengan kinerja BNNP Sultra kami nilai sangat buruk. Dimana selama tahun tersebut BNN Sultra tak pernah merilis hasil pengungkapan kasus narkotika,” katanya pada Sabtu (24/9/22).

Lebih lanjut, Hidayat menyebutkan bahwa parahnya lagi selama aksi pertama BNNP Sultra sangat tertutup dan tak demokratis.

“Dengan demikian semua tuntutan tak ada yang dijawab. Pada aksi kedua Aman Sultra menemukan ada 9 kasus pengungkapan narkotika yang dilakukan BNN Sultra selama tahun 2022 namun anehnya temuan tak pernah dirilis ke publik,” katanya.

“Pada aksi kedua juga telah ada kesepakatan bersama untuk merilis hasil kinerja dan temuan 9 kasus tersebut. Tapi sampai hari ini BNNP Sultra masih saja bungkam dengan sikap inkonsisten Kepala BNNP Sultra, makin menguatkan dugaan kami bahwa ada mafia yang bermain dalam pengungkapan kasus,” sambung Hidayat.

Sementara itu, Korlap Aman Sultra, Abdul Rahman mengatakan, perihal kasus narkotika BNNP Sultra, pihaknya juga menginvestigasi fisik barang bukti dan alur barang bukti narkotika dari 9 Kasus temuan tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada perbaikan secara menyeluruh di tubuh BNNP Sultra. Kami juga akan memastikan semua barang bukti narkotika tersebut harus dipertanggung jawabkan ke publik,” jelasnya.

Rahman menambahkan bahwa pihaknya memiliki tiga tuntutan atas dugaan tersebut.

“Pertama, mendesak kepala BNN – RI agar mencopot kepala BNNP Sultra. Kedua, mendesak Kepala BNNP Sultra agar merilis hasil temuan dan kinerja BNNP Sultra tahun 2022. Terakhir mendesak kepala BNNP Sultra agar merilis fisik barang bukti narkotika tahun 2022,” tutupnya. (**)

Penulis: Manto

Komentar