Daftar Terbaru 32 Wilayah RI yang ‘Diamuk’ Omicron, Sultra Naik 21 Kasus

Harianpublik.id – Data sebaran varian omicron COVID-19 di Indonesia kembali diperbaharui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) yang dihimpun Balitbangkes Kemenkes RI per 14 Maret 2022, terdapat 32 provinsi yang sudah melaporkan kasus Omicron.

Dari total provinsi tersebut, diantaranya Sulawesi Tenggara yang naik 21 kasus. Dimana, pada 7 Maret lalu, Sultra baru memiliki 5 kasus omicron.

Dilansir dari Detikcom, tinggal 2 provinsi yang masih ‘terbebas’ dari varian Omicron, yakni Maluku dan Papua Barat. Sementara itu, jlumlah kasus Omicron terbanyak disumbang DKI Jakarta yaitu 5.224 kasus.

Berikut sebaran 8.097 kasus varian Omicron di Indonesia, menurut data Balitbangkes Kemenkes RI per 14 Maret 2022:

Sebaran Omicron
1. DKI Jakarta: 5.224 kasus
2. Jawa Barat: 903 kasus
3. Banten: 591 kasus
4. Jawa Tengah: 264 kasus
5. Jawa Timur: 197 kasus
6. Bali: 104 kasus
7. Papua: 84 kasus
8. DI Yogyakarta: 71 kasus
9. Sulawesi Selatan: 60 kasus
10. Riau: 60 kasus
11. Kalimantan Tengah: 58 kasus
12. Nusa Tenggara Barat: 45 kasus
13. Kepulauan Bangka Belitung: 43 kasus
14. Lampung: 41 kasus
15. Sumatera Utara: 40 kasus
16. Sumatera Barat: 38 kasus
17. Sulawesi Utara: 37 kasus
18. Aceh: 35 kasus
19. Kalimantan Timur: 33 kasus
20. Jambi: 24 kasus
21. Sulawesi Tenggara: 21 kasus
22. Kalimantan Barat: 20 kasus
23. Sumatera Selatan: 18 kasus
24. Sulawesi Tengah: 15 kasus
25. Nusa Tenggara Timur: 13 kasus
26. Maluku Utara: 12 kasus
27. Kalimantan Selatan: 11 kasus
28. Gorontalo: 11 kasus
29. Kalimantan Utara: 9 kasus
30. Kepulauan Riau: 9 kasus
31. Bengkulu: 4 kasus
32. Sulawesi Barat: 1 kasus

Sumber: Detikcom

Komentar