Deklarasi Kampanye Damai, Pj Wali Kota Kendari Minta Paslon Ciptakan Pilkada Aman dan Tertib

HarianPublik.id,Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Benu-Benua, pada Selasa (24/09/2024).

Deklarasi ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dan lima pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang turut menandatangani Deklarasi Damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga jalannya Pilkada yang aman, damai, dan tertib.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari menekankan pentingnya acara deklarasi ini sebagai langkah awal untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Dia juga menekankan pentingnya acara deklarasi ini sebagai langkah awal untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

“Keberhasilan Pilkada ini sangat bergantung bagaimana kita menciptakan pemilu yang damai, aman dan nyaman dan deklarasi tadi kita tidak hanya sekedar menandatangani kesepakatan bersama tetapi bagaimana kita berkomitmen untuk menciptakan pemilu kada Kota Kendari yang damai, aman jujur dan adil serta berintegritas. Kita tidak ingin Pemilu Kada nanti dirusak oleh hal-hal yang tidak penting,” ujarnya.

Terakhir, dengan adanya deklarasi ini, masyarakat ataupun pendukung paslon diimbau untuk tetap menjaga netralitas dan berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Kota Kendari tahun 2024.

Penyelenggaraan Pilkada Kota Kendari tahun ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin yang berkualitas, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga persatuan dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung.

Sementara itu, di tengah berlangsungnya acara Deklarasi Damai Pemilihan Wali Kota Kendari 2024 di Lapangan Benu-Benua, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin, memberikan peringatan kepada seluruh pasangan calon (paslon) mengenai pentingnya mematuhi aturan zona kampanye yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa ketertiban dalam pelaksanaan kampanye menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas.

Menurutnya, pengaturan zona kampanye bertujuan untuk memastikan tidak adanya benturan antarpendukung paslon yang dapat memicu gesekan di lapangan.

“Jadi masing-masing calon nanti akan diberikan zona-zona pelaksanaan kampanye. Kami berharap bahwa zona kampanye yang nantinya ditetapkan oleh KPU Kota Kendari, karena kalau kemudian dihari itu kita melakukan pertemuan terbatas dan jenis kampanye lainnya di luar dari zona yang ditetapkan oleh KPU masuk kategori kampanye di luar jadwal dan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan,” jelasnya.

Dalam acara Deklarasi Damai Pemilihan Wali Kota Kendari 2024, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, secara resmi mengumumkan jadwal kampanye seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Masa kampanye Pilkada dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, memberikan waktu hampir dua bulan bagi para paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

“Masa kampanye InsyaAllah akan dimulai dari tanggal 25 september sampai dengan 23 november yang akan datang,” cetusnya

“Kami dari KPU Kota Kendari mengharapkan dan menghimbau kepada kita semua untuk menjalankan dan mematuhi peraturan-peraturan yang teklah diatur dalam PKPU tahun 2024,” pungkas Ketua KPU Kota Kendari. (**)

Komentar