Harianpublik.id,Muna – Pelantikan 30 Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna terpilih periode 2024-2029 masih menunggu pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, masa jabatan 30 Aleg DPRD Kabupaten Muna periode 2019-2024 akan berakhir pada Bulan Oktober mendatang.
Hal itu seperti yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muna, La Kore
“Bulan Oktober akhir masa jabatan 30 Aleg periode sebelumnya (2019-2024),” ujar Sekwan DPRD Muna, La Kore.
Disamping itu, terkait persiapan pelantikan Aleg terpilih periode 2024-2029, pihaknya menunggu pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna.
“Kita tinggal menunggu saja penetapan dari KPUD untuk nama-nama anggota DPRD Muna periode 2024-2029. Kalau sudah ada penetapan. Maka yang ditetapkan tersebut akan kami undang secara khusus terkait agenda rangkaian persiapan pelantikan tentunya,” jelas La Kore.
Selanjutnya, bagi 30 Aleg terpilih tersebut, Mantan Kepala Dinas Sosial Muna itu berharap mereka nanti dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, tambah Sekwan, pihaknya juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya yang telah berkarya nyata memberikan sumbangsih terhadap proses pembangunan di bumi sowite selama duduk menjadi wakil rakyat.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilu 14 Februari lalu, wajah aleg DPRD Muna mayoritas bakal diisi oleh pendatang baru.
Dari komposisi 30 kursi yang diperebutkan, PDIP sukses meraih 5 kursi dari 6 dapil yang diperebutkan, disusul Golkar, Gerindra dan Demokrat dengan masing-masing 4 kursi, Nasdem, PKS dan PKB 3 kursi, Hanura 2, sisanya masing-masing 1 kursi diraih PAN dan PBB. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar