Harianpublik.id,Kendari – Guna membahas program yang sedang berjalan dan program tahun 2023 mendatang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi di Kendari, pada Selasa (5/12/22) lalu.
Rapat Koordinasi tersebut sekaligus dirangkaikan dengan rapat sinkronisasi program bersama 17 kabupaten/kota se Sultra.
Kepala Dinas P3APPKB, Andi Tendri Rawe Silondae menjelaskan, rakor tersebut untuk membahas program yang sedang berlangsung dan yang akan datang termasuk tahun 2023.
“Intinya adalah bagaimana program kegiatan yang ada di kabupaten kota terkait dengan Dinas P3A dan Dinas PPKB untuk diketahui di kabupaten/kota pisah antara Dinas DP3A dan PPKB makanya ada masing-masing pesertanya itu 34 orang. Masing-masing dua orang karena 17 kabupaten kota jadi 34 orang tiap kabupaten dua,” jelas Kadis.
“Apapun itu tujuannya adalah bagaimana kita mensinkronkan program yang ada di kabupaten kota yang dilaksanakan terkait P3A dan PPKB kita sinkronkan dengan program yang ada di provinsi,” sambung Andi Tendri.
Dia menambahkan, dalam acara itu juga sekaligus sharing dengan kabupaten/kota terkait permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan mereka dan mungkin juga ada kasus yang sama yang terjadi di kabupaten/kota .
“Melalui kegiatan ini sehingga kita mendapatkan satu solusi, kemudian kita mendapatkan pencerahan dari Kementerian tadi Direktur Sinkronisasi dari Kementerian Departemen Dalam Negeri tapi melalui Dirjen Bangda. Kan di Dirjen Bangda itu ada Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan ada Subditnya di sana. Itulah tadi Direktur Ibu Sanaria memberikan kita termasuk bagaimana mensinkronkan dua program ini dan Insha Allah di akhir sesi ini akan ada rekomendasi terkait permasalahan apa, kemudian bagaimana solusinya dan bagaimana kedepannya seperti apa kita akan bawa,” cetusnya.
Menurut dia, dalam rakor ini sudah ada gambaran bahwa akan dilakukan bergilir di kabupaten/kota untuk pendataan. Selanjutnya, permasalahan terkait dengan permasalahan stunting apa masalahnya seperti antara lain tadi bahwa belum ada kesepakatan terkait dengan metode pendataan di lapangan.
“Standar seperti apa yang dikatakan stunting, kemudian untuk pemberdayaan perempuan terkait dengan penganggaran tapikan fungsi koordinasi yang diperlukan. Karena tidak mungkin Dinas DP3A itu bekerja sendiri untuk melaksanakan program yang ada. Kita harus bersinergi dengan dinas terkait misalnya sekolah ramah anak berarti ke Diknas, Puskesmas Ramah anak berarti ke Dinas Kesehatan,” kata Tendri.
“Harapannya mudah-mudahan kedepannya pelaksanaan program kegiatan ini bisa dilaksanakan betul betul. Dari sisi anggaran tersedia, kemudian dari sisi fasilitas tersedia, dan sinerginya lebih jelas serta koordinasi dengan dinas terkait lebih terjalin dengan baik lagi,” tutupnya. (**)
Penulis: Manto
Komentar