Harianpublik.id,Bombana – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses internet, Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya memastikan layanan internet yang tersedia tidak hanya cepat dan terjangkau, tetapi juga legal dan berkualitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), Perangkat Telekomunikasi, dan Legalitas Internet Service Provider (ISP) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana di Aula Rapat Diskominfos Bombana, pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun, ini diikuti para pelaku usaha internet reseller yang selama ini turut berperan dalam memperluas jangkauan layanan internet hingga ke berbagai wilayah di Kabupaten Bombana.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Diskominfos menghadirkan narasumber dari Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha internet terhadap pentingnya kepatuhan pada regulasi.
Menurutnya, pertumbuhan layanan internet yang semakin pesat harus diimbangi dengan pemahaman terhadap aturan penggunaan frekuensi, perangkat telekomunikasi yang tersertifikasi, serta legalitas penyelenggaraan layanan internet.
“Masih ditemukan penyelenggaraan layanan internet yang belum memiliki legalitas sebagai Internet Service Provider (ISP). Karena itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman sekaligus komitmen para pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Siarah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, menegaskan bahwa pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi dalam mendorong kepatuhan terhadap regulasi.
“Keberadaan para pelaku usaha internet telah membantu masyarakat memperoleh akses internet, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. Oleh karena itu, pemerintah ingin membangun kolaborasi yang baik agar layanan yang diberikan tetap berkualitas dan sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan internet di daerah.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), pemanfaatan perangkat telekomunikasi yang telah tersertifikasi, hingga mekanisme perizinan dan legalitas penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP).
Pemkab Bombana berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha internet reseller untuk menjalankan usahanya secara legal, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dan pemerataan akses internet bagi masyarakat di Kabupaten Bombana. (**)
Reporter: Ismi Azizah








Komentar