Harianpublik.id – Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) mempertanyakan upaya Polri dalam menguak dalang di balik kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia beberapa bulan terakhir ini. Direktur Eksekutif GEMUVI, Teofilus Mian Parluhutab menyindir Polri yang kalah cepat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kejahatan di balik langka dan mahalnya minyak goreng.
Pasalnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain itu, ada 3 orang dari korporasi raksasa yang turut dicokok Kejagung yakni yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Menurut Teofilus, seharusnya Polri melalui Satgas Pangan bisa lebih lincah menangani kasus mafia minyak goreng, akan tetapi kenapa bisa Kejaksaan yang lebih dulu membongkar sindikat tersebut.
“Sampai Kejagung menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng, pihak kepolisian tidak pernah mengumumkan keterlibatan korporasi dan pengusaha besar bermain dalam kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, ada apa?,” ucap Teofilus lewat keterangan pers yang diterima media ini, Jumat (22/4/2022).
Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan Polri yang selalu mengabaikan masalah-masalah pangan masyarakat dan lebih mementingkan mengurus affiliator investasi bodong demi pencitraan.
“Ini membuktikan opini masyarakat selama ini soal tagar #PercumaLaporPolisi, kita bisa melihat jelas berapa banyak masyarakat kecil yang menitiberatkan harapannya pada institusi kepolisian dalam membongkar kejahatan di balik langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama ini kita bisa melihat yang terus gembar gembor tentang minyak goreng adalah kepolisian. Bahkan, Kapolri memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres untuk mengawasi minyak goreng di pasaran. Tidak jarang, pimpinan Polri turun ke perusahaan produsen minyak goreng.
“Tapi, tetap saja, kepolisian tidak menemukan perusahaan besar yang bermain dalam licinnya minyak goreng,” katanya.
Teofilus mengapreasiasi kesigapan Kejagung dalam membongkar dalang di balik kelangkaan minyak goreng di tanah air. “Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja Kejagung yang selangkah lebih maju dari institusi Polri dalam membongkar mafia minyak goreng. Padahal, di Polri telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan,” pungkasnya. (**)
Penulis: Ahyar
Komentar