Hasil Pleno, KPU Putuskan Burhanuddin – Ahmad Yani Pemenang Pilkada Bombana 2024

Harianpublik.id,Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024, yang bertempat Auditorium Tanduale, Kantor Bupati Bombana, pada Senin (2/12/2024).

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten setempat, KPU memutuskan bahwa peraih suara sah terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana adalah pasangan nomor urut 1, Burhanuddin-Ahmad Yani.

Diketahui, Pilkada Bombana 2024 menghadirkan tiga pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1, Burhanuddin-Ahmad Yani, paslon nomor urut 2, Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto dan paslon nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi dan M. Rifai Gunawan.

Rapat pleno terbuka tingkat kabupaten tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana Hasdin Nompo dan turut dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suhatmanto, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bombana, Bawaslu, Perwakilan PPK se-Kabupaten Bombana, serta saksi masing masinh paslon pada Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, pengamanan yang ketat disiagakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bombana guna memastikan pleno berjalan dengan aman, kondusif dan transparan.

Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo mengatakan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten ini sudah dapat dimulai sejak tanggal 29 November hingga 06 Desember mendatang.

Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024 yang berisikan dokumen secara langsung di tanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo pada Selasa (3/12/2024). Keputusan ini disahkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 1173 Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon nomor urut 1, Burhanuddin-Ahmad Yani unggul dengan perolehan 51.053 suara sah. Lalu kemudian disusul paslon nomor urut 2, Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto yang neraih 37.711 suara sah. Terakhir, paslon nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi dan M. Rifai Gunawan memperoleh 5.900 suara sah.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rekapitulasi untuk 22 kecamatan di Kabupaten Bombana,” ujar Hasdin.

Saat di konfirmasi terpisah, Divisi Tehnik Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bombana, Desi Arisandi mengatakan bahwa setelah penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara tersebut, selanjutnya pihak KPU Bombana akan menunggu gugatan diri pihak paslon lain dengan sela waktu tiga hari terhitung dari Selasa tanggal 3 sampai dengan Jumat 6 Desember tahun 2024.

“Apabila tidak ada, maka kami akan tunggu tahapan berikutnya untuk penetapan calon terpilih,” terang Desi.

Dia juga memaparkan bahwa untuk hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, KPU Bombana akan menunggu undangan dari KPU Sultra untuk menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Terakhir, ia mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang bersama-sama telah sukses menggelar rekapitulasi pleno hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Pilkada Tahun 2024 yang berjalan dengan aman dan lancar. (**)

Penulis: Ismi Azizah

Komentar