Harianpublik.id,Kendari – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan truck vs motor di Jalan R.E. Martadinata Poros Kendari – Toronipa Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Senin (31/7/2023) lalu.
Akibat dari peristiwa nahas itu, seorang remaja inisial BA (16 tahun) dan NA (32 tahun) meninggal dunia.
Kejadian bermula dimana sepeda motor n-max bergerak dari arah timur ke barat (dari arah Kendari menuju arah Toronipa) dengan kecepatan sedang, sesampainya di Jalan R.E. Martadinata U-Turn depan toko rejeki bertabrakan dengan mobil truk yang bergerak dari arah barat ke timur (dari arah Toronipa menuju arah Kendari). Lalu kemudian merubah arah di u-turn depan toko rejeki hendak kembali ke arah toronipa sehingga terjadi laka lantas.
Petugas Mobile Service Jasa Raharja, Andi Ardian Syahruddin dengan sigap segera melaksanakan survey ahli waris korban dimana ahli waris masing-masing korban berada di wilayah Toronipa, RT/RW. 002/003, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, dan Ds. Mekar, Rt/Rw. 001/001, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe agar penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
“Kami turut berduka cita akan terjadinya musibah yang telah terjadi dan senantiasa menghimbau untuk para pengendara agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara,” ujar Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra.
Lucy juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan. Hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan.
“Yang tentunya ini sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia,” pungkas Lucy.(Red/Rls)







Komentar