Harianpublik.id,Muna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna memberlakukan layanan nomor darurat 110 untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Muna, Reinaldo Sau Galla, mengatakan bahwa layanan 110 merupakan program dari Kapolri yang telah berlaku secara nasional sejak Mei 2021 dan dapat digunakan masyarakat secara gratis.
Menurutnya, Polres Muna juga telah menyiapkan operator yang selalu siaga untuk menerima laporan masyarakat melalui layanan tersebut.
“Apabila masyarakat membutuhkan layanan cepat dari kepolisian, dapat langsung menghubungi nomor 110. Operator di Polres Muna selalu standby untuk melayani laporan masyarakat,” ujarnya
Ia menjelaskan, layanan 110 tidak hanya digunakan selama periode mudik Lebaran, tetapi aktif sepanjang waktu selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Laporan yang dapat disampaikan melalui layanan ini antara lain tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga kemacetan di jalan,” jelasnya
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak berkendara secara ugal-ugalan.
“Melalui kedisiplinan berlalu lintas, kami berharap dapat mewujudkan mudik yang aman dan nyaman sehingga keluarga dapat merayakan Lebaran dengan bahagia,” tutupnya. (**)
Reporter: Afrizal







Komentar