Harianpublik.id,Kendari – Seorang mahasiswi berinisial MU, 20 tahun, diduga dianiaya perempuan berinisial RE di tempat hiburan Exodus, Jalan Brigjen M. Yunus, Kota Kendari, pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 02.45 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, perkara dugaan penganiayaan tersebut sedang kami tangani,” kata Welliwanto Malau.
Menurut MU, kejadian bermula saat ia keluar dari kamar mandi dan berbincang dengan seorang pria berinisial IN. RE kemudian datang dan diduga menyikut MU hingga terjatuh. Adu mulut berlanjut menjadi perkelahian.
MU mengaku sempat mendorong dan memukul RE sebelum IN menahannya. Namun, MU mengatakan RE kembali menendang bagian perut dan pahanya.
Sementara saksi SA, 22 tahun, mengatakan melihat RE menarik rambut MU, mencakar wajah dan hidung korban, kemudian kembali menarik rambut dan menendang korban. Petugas keamanan lalu melerai keributan.
Sekitar pukul 09.30 Wita, Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Identifikasi melakukan olah TKP. Polisi memasang police line dan mempertahankan lokasi dalam status quo.
Korban dan saksi memperagakan tujuh adegan. Polisi juga meminta rekaman CCTV Exodus untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan kejadian di lokasi.
MU telah menjalani visum. Ia dilaporkan mengalami cakaran pada pipi kanan, hidung berdarah, serta lebam pada perut, paha, kedua kaki dan kedua lengan.
RE masih berstatus terduga pelaku, bukan tersangka. Polisi masih mendalami perkara berdasarkan keterangan korban, saksi, CCTV, dan hasil visum. (**)







Komentar