Harianpublik.id,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanankan kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto didampingi PJU Polda bersama masyarakat dan komunitas off road, pada Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan itu, salah seorang warga bernama Simon menanyakan kepada Kapolda Sultra terkait dengan bagaimana langkah langkah pihak kepolisian mengenai maraknya informasi penculikan anak. Dimana isu tersebut sempat membuat keresahan di masyarakat. Selain itu, masyarakat lain yang mengikuti Jumat curhat juga menanyakan tindakan kepolisian mengenai gerombolan geng motor di Kota Kendari.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa perlu masyarakat ketahui informasi terkait penculikan anak adalah hoaks. Ia menyebut penyebar hoaks tersebut telah diamankan, salah satunya di Konawe.
Sambung Kapolda, sekelompok anak muda dengan sengaja membuat berita DPO penculikan anak dengan mencantumkan foto rekan rekannya. Lalu kemudian diposting di sosial media. Padahal setelah diamankan dan dimintai keterangan kelompok pemuda tersebut hanya sekedar iseng (Prank).
“Dan juga kejadian di Muna Barat merupakan miss komunikasi antara pihak keluarga anak dengan warga sekitar. Selain itu, kejadian penculikan anak di Wilayah Hukum Polresta Kendari yang telah berhasil diungkap merupakan masalah keluarga,” papar Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
“Bukan kelompok penculikan anak. Jadi masyarakat diharapkan agar tidak terprovokasi dengan adanya berita hoaks,” sambungnya.
Sementara itu yang berkaitan dengan tindakan kepolisian dengan informasi maraknya genk motor yang kumpul kumpul pada malam hari, sehingga cenderung mengundang gangguan kamtibmas di malam hari, Kapolda menuturkan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan patroli skala besar di setiap harinya. Terutama di malam hari (jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas) dengan sasaran geng motor, balap liar, dan kumpul kumpul pada jam yang tidak wajar.
“Kalau kita temukan langsung dibubarkan, jika ditemukan hal hal yang mengarah ke tindak pidana seperti halnya di temukan sajam, narkoba dan lain lain, maka langsung diamankan,” pungkas Irjen Teguh Pristiwanto. (Red/Rls)
Komentar