Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah 2026 di Desa Langkowala

Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Langkowala, Kecamatan Wawonii Barat, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah serta mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, didampingi Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M. Turut hadir aparat desa serta masyarakat Desa Langkowala yang menjadi calon penerima manfaat program redistribusi tanah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran menyampaikan bahwa redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan legalitas aset kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

“Penyuluhan ini menjadi sarana untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, dan manfaat redistribusi tanah. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh proses dengan baik agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Asran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Muhammad Ryan Kachfi Boer memaparkan materi teknis terkait pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari pendataan subjek dan objek, verifikasi lapangan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.

Diharapkan, program redistribusi tanah di Desa Langkowala dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wawonii Barat. (**)

Komentar