Kantor Pertanahan Konkep Serahkan 172 Sertipikat ke Masyarakat Langkowala

HarianPubpik.id,Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menyerahkan sebanyak 172 sertipikat kepada masyarakat Desa Langkowala, Kecamatan Wawonii Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Sertipikat tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP, selaku Penanggungjawab Penyerahan Sertipikat yang didampingi Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Markus Senimianto, SP., Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Novia Yulianti Azali, SH., dan Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Fidelia Hilda Meni, S.Si.

Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, menjelaskan bahwa penyerahan sertipikat merupakan pembagian sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui melalui program redistribusi tanah.

“Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi,” ungkap Jumrida. (**)

Komentar