Kantor Pertanahan Konkep Serahkan 255 Sertipikat Tanah ke Masyarakat Sukarela Jaya

HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menyerahkan sebanyak 255 sertipikat tanah ke masyarakat di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Sertipikat tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP., pada Kamis, 20 Februari 2025.

Jumrida Said mengatakan bahwa penyerahan sertipikat merupakan pembagian sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui melalui program Redistribusi Tanah.

“Pada Penyerahan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menyerahkan sebanyak 255 bidang sertifikat kepada masyarakat di Fesa Sukarela Jaya,” ungkapnya.

Jumrida menjelaskan, sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan.

“Selain itu juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya. (**)

Komentar