Kantor Pertanahan Konkep Teken PKS dengan Media Harianpublik.id, Dukung Keterbukaan Informasi Dari Program ATR/BPN

HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kamaluddin, S.ST,. M.AP., yang didampingi Plt. Kasubag TU Harniah, S.Sos melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktur Media Online HarianPublik.id, Ekatusalam, SP., pada Selasa (18/2/2025).

Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung upaya menyebarluaskan informasi dari kegiatan dan program di Kementerian ATR/BPN.

Di Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, Media Online HarianPublik.id akan menyiarkan pemberitaan press release berita dari Kementerian ATR/BPN maupun dari berita Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pada Kesempatan itu, Plt. Kakantah Konkep berharap melalui perjanjian kerjasama ini dapat menjadi wadah keterbukaan informasi yang akurat dan transparan di dalam setiap pelayanan Pertanahan bagi setiap masyarakat.

Sementara itu, Direktur HarianPublik.id, Ekatusalam menyambut baik kerjasama tersebut. Kata dia, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan dan Media Online HarianPublik.id.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mewujudkan penyebaran dan keterbukaan informasi terkait program ATR/BPN,” ungkapnya.

“Kami berharap bahwa penandatanganan PKS atau kerjasama ini terus berlanjut kedepannya,” pungkas Eka. (**)

Komentar