Kapolres Konkep Kirim Sinyal Keras ke Pengedar Narkoba: Beri Informasi, Kami Tindak

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan –Kapolres Konawe Kepulauan AKBP Ahmad Mega Rahmawan mengirim sinyal tegas kepada para pengedar narkotika. Kepolisian memastikan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya akan diperkuat, dari pencegahan hingga penindakan.

Penegasan itu disampaikan Ahmad saat dikonfirmasi Harianpublik seusai menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Eks TPI Langara, Konawe Kepulauan, Senin, 17 Agustus 2026.

Ahmad mengatakan pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas kepolisian yang harus dipercepat. Polisi tidak hanya bergerak ketika tindak pidana terjadi, tetapi juga membangun pencegahan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pemuda, kemudian kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Ahmad.

Menurut dia, pemuda menjadi salah satu kelompok penting yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, edukasi dan sosialisasi akan terus didorong agar masyarakat memahami bahaya narkoba sekaligus berani mengambil peran dalam pemberantasannya.

Namun, pendekatan persuasif bukan berarti polisi mengendurkan penindakan.

Ahmad menegaskan informasi dari masyarakat akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan langkah lebih lanjut apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Apabila kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tentu kami akan melaksanakan upaya represif, penindakan, terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mencurigakan. Informasi sekecil apa pun, kata dia, dapat membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika dan mencegah dampaknya meluas.

Bagi Polres Konawe Kepulauan, pemberantasan narkoba bukan semata urusan penegakan hukum. Persoalan tersebut juga menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.

Karena itu, polisi menyiapkan dua pendekatan sekaligus: memperkuat sosialisasi di tengah masyarakat dan melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Pesannya jelas: ruang untuk peredaran narkotika di Konawe Kepulauan akan terus dipersempit, sementara informasi masyarakat menjadi salah satu kunci bagi polisi untuk bergerak. (**)

Reporter: Ishak

Komentar