Harianpublik.id,Muna – Untuk menghindari Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terhadap anak di bawah umur, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin menghimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan.
Larang tersebut tentu bukan tanpa alasan, pasalnya di Indonesia telah banyak kejadian Lakalantas yang terjadi melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Jadi kami himbau para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk bawa kendaraan sendiri demi keselamatan anak,” imbuhnya, pada Jumat (3/2/2023).
Lanjut, Kata AKBP Mulkaifin, pihaknya telah memasang baliho dan pamflet tentang himbauan larangan anak-anak di bawah umur membawa kendaraan.
“Selain akan sosialisasi ke tiap sekolah, kami juga telah memasang baliho dan pamflet di beberapa tempat tentang himbauan larangan tersebut,” ucapnya.
“Jadi saya harap agar tidak ada lagi anak di bawah umur yang bawa kendaraan sendiri,” tandas Kapolres Muna. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar