Harianpublik.id,Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi secara tegas membantah adanya oknum polisi menerima setoran atau membeking tambang ilegal yang ada di wilayah tersebut.
Pasalnya, santer beredar isu bahwa ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar dan menerima setoran dari tambang ilegal mencapai Rp27 juta per bulan.
Kepada awak media, AKBP Rudi Saeful Hadi menegaskan bahwa berita yang dimuat di salah satu media beberapa waktu tidaklah benar. Itu informasi hoaks.
Meskipun demikian, Polres Nagan Raya langsung meninjau ke lokasi tambang di Kecamatan Beutong. “Apabila kami temukan adanya penambangan ilegal, maka akan dilakukan penindakan secara tegas,” ucap Kapolres.
Selama ini, Kapolres Nagan Raya menghimbau dan mewanti – wanti berbagai pihak untuk tidak melakukan penambangan ilegal, serta pembalakan liar di wilayah hukumnya.
“Kita harus menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam, seperti longsor dan banjir bandang,” kata AKBP Rudi
“Jika ada warga ataupun pelaku yang nekat melakukan penambangan ilegal, maka akan ditindak secara tegas tanpa memandang bulu,” sambungnya
Kapolres Nagan Raya menambahkan, untuk mencegah tambang ilegal, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan memasang spanduk himbauan, serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Diketahui bersama bahwa penambangan ilegal itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan. (**)
Penulis: Helman







Komentar