Kejar Polisi Pakai Parang, Kakak Beradik di Muna Berhasil Diamankan

HarianPublik.id,Muna – Dua orang pria di Kabupaten Muna terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi akibat dari ulah perbuatannya yang tidak patut untuk ditiru. Bagaimana tidak, kakak beradik ini nekat mengejar polisi menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang dan reng kayu.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, pada 5 September 2024.

“Tersangka berinisial S dan A. Keduanya saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk,” ujar AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, pada Jumat (6/9/2024).

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku itu menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari anggota Polsek Watopute menerima laporan dari seorang masyarakat terkait adanya keributan yang dilakukan oleh tersangka berinisial A, pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 01.30 WITA.

“Saat polisi datang untuk membantu menyelesaikan keributan itu, justru malah dikejar pakai parang dan reng kayu. Bahkan tersangka sempat menyeret beberapa kali parangnya di aspal,” jelasnya.

“Sebelum 1×24 jam, kedua tersangka berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Muna. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” sambung Kapolres Muna.

Sebagai ganjaran dari perbuatannya, kedua tersangka terancam 7 tahun penjara. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar