Harianpublik.id,Muna – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna tahun 2022 sudah tiga kali ditunda. Seyogyanya, pesta demokrasi di tingkat desa itu dihelat pada 20 November 2022 mendatang, namun kembali diundur oleh penyelenggara.
Penundaan tersebut telah resmi melalui Surat Edaran (SE) Bupati Muna LM. Rusman Emba ST, dengan No. Surat 546 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Muna hari ini Jumat 18 November 2022.
Bupati Muna LM Rusman Emba mengungkapkan bahwa penundaan itu bukan tanpa alasan. Meskipun begitu, orang nomor satu di Bumi Sowite itu berharap agar semua persoalan yang menghambat tertundanya Pilkades agar bisa selesai secepatnya.
“Semoga hari Senin depan semua persoalan sudah selesai, jadi kalau hari Senin sudah selesai maka In Syaa Allah hari Kamis tanggal 24 November kita adakan Pilkades,” ucap Bupati pada Jumat malam (18/11/2022).
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga ketenangan dan kedamaian. Sebab dalam memilih seorang pemimpin, kita harus jeli agar desa semakin maju,” imbuh Rusman Emba. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar