Harianpublik.id,Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari menertibkan sejumlah lapak tempat jualan pedagang di Jalan Lawata dan Taman Suropati yang dibangun di atas lahan jalan, pada Kamis (29/12/2022).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari Hasmandani menjelaskan, lapak yang ditertibkan berada di sekitar penjual RB.
“Kami rapikan lapak pedagang RB karena di lokasi ini sering terjadi macet,” ungkap Hasmandani, Kamis (29/12/2022).
Sat Pol PP juga menertibkan lapak pedagang kelapa yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, termasuk beberapa rak penjual bensin yang dipasang di bahu jalan.
Sat Pol PP mengimbau para pedagang tidak berjualan menggunakan lahan jalan karena dapat menggunakan arus lalu lintas di jalan itu.
Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini berlangsung tertib dan aman. (**)
Sumber: Kendarikota.go.id
Komentar