Harianpublik.id,Muna – Keseriusan pihal kepolisian di Muna, Sulawesi Tenggara dalam menindak tegas para calo Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya terbukti.
Pasalnya, sebanyak 16 motor tangki rakitan yang kerap digunakan calo akhirnya diamankan oleh Polsek Katobu.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu IPTU LM Arwan mengatakan, satu minggu sebelumnya sudah memperingatkan para calo BBM tersebut.
“Ini hanya bentuk penindakan, karena para calon sudah terlalu kapatuli,” ujar Kapolsek Katobu, pada Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, kata IPTU LM Arwan bahwa ia menyadari kalau para calo juga melakukan hal itu dengan alasan untuk mencari kehidupan. Namun tidak semestinya menghambat mata pencarian orang lain juga.
“Seharusnya para calo itu ikut mengantri juga, ini malah sering memutus jalur antrian orang lain,” cetusnya.
“Jadi saat ini sebanyak 16 motor itu kami amankan dulu di Polsek Katobu. Nantinya kalau mereka mau urus untuk keluar motor ini, maka perjanjiannya agar tidak mengulangi lagi bikin resah masyarakat,” pungkas IPTU LM Arwan. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar