Harianpublik.id,Kendari – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar (AAA) dipolisikan Arinta Nila Hapsari selaku Komisaris PT KKP atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
Laporan itu telah dilayangkan oleh Arinta Nila sebagai pelapor ke Polresta Kendari pada 23 November 2022 lalu. Pasalnya, dalam laporan kepolisian, kerugian korban diklaim mencapai puluhan miliar rupiah.
Laporan tersebut dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari. AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi, pada Sabtu (17/12/2022).
“Sudah menerima surat laporan itu pada 23 November 2022 kemarin,” ucap Fitrayadi.
“Kalau laporannya miliaran,yang sudah dimintai keterangan, baru 3 Saksi,” sambungnya.
Lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya sementara merampungkan proses penyidikan terkait kasus tersebut.
“Rencana minggu depan bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara guna menentukan apakah sudah dapat ditingkatkan ke penyidikan,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Harianpublik.id sedang mengkonfirmasi ke pihak terlapor dalam hal ini Andi Ady Aksar atas laporan tersebut. (**)
Komentar