Harianpublik.id,Simeulue – Miris, kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke Aceh telah meninggalkan kesan pahit terhadap 2 orang wartawan yang bertugas saat kunjungan ketua lembaga anti rusuah itu.
Kedua jurnalis tersebut adalah Umar wartawan Kompas tv/Kompas.com dan Nurmala wartawan Puja tv Aceh. Mereka diintimidasi dan dipaksa oknum petugas pengawal Ketua KPK untuk menghapus foto dan rekaman dari HPnya. Wartawan dilarang mengambil dokumentasi kegiatan kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke Aceh.
Peristiwa ini telah menjadi sorotan dan mendapat kecaman keras dari organisasi pers yaitu PWI, AJI, IJTI dan IWO Indonesia. Sikap dan perilaku oknum petugas pengawal Ketua KPK Firli Bahuri tersebut telah melanggar dan bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Ketua DPD IWO-I Simeulue Eko Susanto yang juga selaku Kepala Perwakilan Media Wartasidik Grup Kabupaten Simeulue juga mengecam keras intimidasi dan pemaksaan yang dialami dua jurnalis tersebut.
“Saya selaku wartawan yang senasib dengan mereka yang merupakan rekan-rekan saya seprofesi, mengecam dan mengutuk keras atas sikap dan tindakan oknum petugas ini. Dimana telah secara terang-terangan melanggar hak-hak jurnalis, kebebasan dan perlindungan terhadap wartawan yang bertugas untuk kepentingan informasi publik sesuai UU Pers,” kecam Ketua IWO-I Simeulue itu.
Lebih lanjut Eko juga sangat menyesalkan kenapa insiden ini terjadi. Menurutnya jika hal itu dilakukan oleh masyarakat biasa yang tidak tau hukum dan Undang Undang, mungkin bisa dimaklumi. Namun sayangnya pelakunya paham hukum namun bertindak melanggar hukum.
“Oknum ini harus diproses secara hukum, jangan dibungkus saja kasusnya,” tegasnya.
Sebelumnya, kedua wartawan tersebut mendapat intimidasi hingga dipaksa menghapus foto dan rekaman suara dari handphone mereka masing-masing. Insiden ini terjadi pada saat melakukan peliputan dan wawancara Ketua KPK Firli Bahuri yang datang ke Aceh.
Ironisnya, walaupun keduanya tersebut telah menunjukkan identitas/KTA sebagai wartawan, namun oknum petugas tetap bersitegang agar foto dan rekaman dalam handphone Umar dan Nurmala dihapus. (**)
Penulis: Helman
Komentar