Ketua KNPI Sultra: HPN 2023 Harus Jadi Corong Kepentingan Bangsa Pilar Demokrasi Extra Parlemen

Harianpublik.id,Kendari – Hari Pers Nasionan (HPN) ke-28 tanggal 9 Februari 2023 dipusatkan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan mengangkat tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat”. Pasalnya, banyak pihak menaruh harapan besar pada penyelenggaraan HPN kali ini. Hal itu seiring dengan agenda kepentingan bangsa menyongsong masuknya tahapan pesta demokrasi di negeri ini, baik Pemilukada, maupun Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 2024 mendatang.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvin Akawijaya Putra, menanggapi kaitan tema HPN 2023 bahwasannya, makna besar dan harapan rakyat Indonesia kepada masyarakat insan pers. Sesuai dengan tema ini, bahwa kebebasan adalah ruh bagi pers. Pasal 2 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Saat ini agenda bangsa menyongsong pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, hendaknya seluruh elemen bangsa mengambil peran strategis dalam mengawal hajatan bangsa lima tahun sekali itu, tak terkecuali masyarakat dan kelembagaan insan pers, dalam hal ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut Alvin, masyarakat insan pers dan oraganisasi pers termasuk PWI, hendaknya dapat menjadi corong kepentingan bangsa dan pilar demokrasi extra parlemen di negeri ini selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif tentunya.

“Hendaknya HPN 2023 kali ini selain menjadi ajang silaturahim bagi segenap komponen bangsa yang difasilitasi oleh PWI Pusat, juga kami menitip pesan dari Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara, bahwa rakyat Indonesia membutuhkan perpanjang suara extra parlemen melalui insan pers dengan kekuatan ujung pena dan suaranya. Ini untuk membantu menyuarakan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan, sehingga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, melalui hadirnya regulasi yang dapat menjamin pembagian keadilan dan pemerataan kue pembangunan. Momentum HPN 2023 kiranya dapat berfungsi sebagai corong penyampai suara rakyat dan menjadi extra parlementer untuk menback-up kepentingan bangsa tersebut,” ucap Alvin.

Masih lanjut putra Gubernur Sultra itu, kebutuhan rakyat masih berkutat pada akses kehidupan dasar, ketersediaan sandang pangan, sarana dan prasana pendidikan, kesehatan, regulasi yang berpihak pada masyarakat lapis bawah. Dimana masih timpang dirasakan oleh sebagian besar penduduk yang berada di wilayah kepulauan terdepan di wilayah NKRI dibanding wilayah daratan Indonesia lainnya. Diharapkan dapat tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana dicita-citakan oleh para pemimpin negeri, serta tertuang dalam amanah konstitusi negara Pembukaan UUD 1945, yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Regulasi yang berpihak pada affirmative action bagi daerah kepulaun di Indonesia mutlak diperlukan demi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Beleid RUU Daerah kepulaun Kini tengah diperjuangkan oleh delapan Provinsi Kepulauan di Indonesia, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” cetusnya.

“Dimana Bapak Gubernur Sulawasi Tenggara Ali Mazi dipercaya untuk menjadi Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan. Ini telah masuk pada agenda program legislasi nasional tahun 2023, diharapkan seluruh komponen bangsa mendukung percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan tersebut, termasuk insan pers yang berfungsi sebagai pengawal demokrasi extra parlemen,” sambung Alvin.

Sebagai komponen bangsa dari unsur organisasi kepemudaan, dia berharap besar HPN 2023, menjadi tumpuan harapan daerah kepulauan di Indonesia yang tengah berjuang untuk disahkannya RUU Kepulauan oleh DPR dan Pemerintah Pusat tahun 2023, agar turut disuarakan oleh insan pers Indonesia hingga gaungnya dapat menyentuh telinga dan hati nurani wakil rakyat yang berada di gedung parlemen. Dimana sejak 18 tahun lamanya proses perjuangan ini dimulai diperjuangkan oleh Ali Mazi, yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur Sultra pada periode pertama (2003-2008).

“Percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini adalah salah satu wujud dan komitmen pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana dijamin dalam amanah UUD 1945 juga cita-cita luhur pada pemimpin negeri sejak Presiden Pertama RI, Ir Soekarno yang ingin mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan menjadi poros maritime dunia. Hal ini pun selaras dengan visi dan misi Presiden Jokowi agar Indonesia menjadi poros maritime dunia,” pungkas Alvin. (**)

Penulis: Manto

Komentar