HarianPublik.id,Muna – Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Pabrik Jagung milik Pemerintah Daerah (Pemda) Muna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pasalnya, Pabrik Jagung yang terletak di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna itu menelan anggaran sebesar Rp14 miliar yang didanai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kata Hasidi, laporannya telah ditindaklanjuti KPK RI yang dibuktikan dengan sudah kesekian kali dirinya memberikan keterangan konfirmasinya ke KPK.
“Saya sudah memasukkan laporan beserta bukti-bukti tambahan dan telah diterim KPK. Saat ini tinggal pihak KPK ke Muna,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media via telepon, pada Senin (2/9/2024).
“Saya juga sudah konfirmasi ke KPK, kata mereka kedatangannya ke Muna itu rahasia. Tidak boleh ditahu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hasidi menyebutkan bahwa Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta dan Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Muna, Anwar Agigi sengaja melaunching pabrik tersebut untuk kedua kalinya dengan mengundang Kejaksaan Negeri Muna, Polres Muna, pimpinan bank cabang, OPD, camat, kepala desa serta media dengan tujuan untuk menginformasikan bahwa pabrik jagung tersebut sudah berkembang.
“Pada 26 April 2023 lalu, kembali diresmikan pabrik jagung itu. Plt diduga merekayasa launching tersebut. Dalam launching itu, Pak PLT melakukan kerjasama dengan PT DNA. Faktanya hal itu hanya akal-akalan saja. Sebab berdasarkan hasil penelusuran yang saya lakukan, PT DNA mengaku tidak berniat untuk kerjasama dengan pihak Pemda Muna,” terang Hasidi.
“Setelah itu, Plt mengumumkan bahwa masyarakat sudah bisa menjual jagung mereka ke PT DNA. Usai masyarakat menjual jagung ke PT DNA, rupanya jagung mereka itu tidak dibayar. Ternyata setelah saya telusuri, rupanya yang kelola ini pabrik bukan PT DNA tetapi pihak Dinas Pertanian Muna,” bebernya lebih lanjut.
Olehnya itu, Hasidi berharap KPK RI dapat menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pabrik jagung milik Pemda Muna tersebut.
“Harapan saya adalah semoga KPK secepatnya turun ke Muna,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Muna, Anwar Agigi mengaku laporan yang dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi tidak mendasar.
“Itu tidak benar, dokumen-dokumennya terkait yang dia laporkan ada di kami,” singkatnya via WhatsApp. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar