HarianPublik.id,Baubau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September.
Peringatan itu dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau. Dimana pejabat pejabat lama Wahyu Wibowo Saputro digantikan oleh Abdul Kadir Sangadji yang sebelumnya sebagai Anggota Satuan Tugas Pengamanan Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Kejaksaan Agung RI.
Sementara Wahyu Wibowo dimutasi menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jogjakarta.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 tahun 2024 ini mengusung tema “Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Fatkhuri mengatakan bahwa pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujarnya.
Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita cita keadilan masyarakat.
Selanjutnya, advocaat generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada jaksa agung untuk berperan sebagai pengacara negara. sehingga, kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.
“Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran advocaat generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di indonesia,” jelas Fatkhuri.
Untuk diketahui, acara tersebut diikuti pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Baubau bersama dengan pengurus serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Baubau.
Penulis: Muh. Ian Handrian Syah
Komentar