Harian Publik.id, Konawe Kepulauan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih Merupakan sebuah gagasan dan pemikiran besar dari sang presiden Republik Indonesia kedelapan, Prabowo Subianto, yang merupakan langkah strategis untuk mendorong ketahanan pangan dan ekonomi di desa yang kemudian akan mewujudkan ketahanan pangan nasional, yang didukung oleh potensi dan kearifan lokal pada skala desa masing-masing.
Pemikiran besar presiden Prabowo Subianto untuk membangun kekuatan ekonomi di desa merupakan langkah konkrit untuk mempercepat tumbuhnya kekuatan ekonomi baru di desa tentu ini semua sejalan dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa the founding fathers, yang kita kenal dengan pendekatan membangun ekonomi berbasis gotong royong, seperti yang di gagas dan dicetuskan oleh yang kita kenal Wakil presiden Republik Indonesia pertama Drs. Moch. Hatta, pendekatan ini tentunya selaras dengan kultur dan budaya Nusantara,
Langkah pembentukan koperasi desa merah putih yang di pelopori oleh presiden Prabowo Subianto yang telah diinstruksikan kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membawa konsep kekinian dalam hal pelaksanaan dan pengembangan koperasi desa merah putih yang merupakan upaya konkrit dari pemerintah saat ini untuk menumbuhkan ekonomi desa dan mendorong bangkitnya ketahanan pangan di desa.
Dalam rangka pembentukan 80.000 jumlah koperasi desa merah putih presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan 7 mandat kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, untuk mengawal pembentukan kopdes merah putih diseluruh Nusantara agar berjalan sesuai dengan harapan pesiden Prabowo Subianto,
Adapun ketujuh instruksi yang akan dijalankan oleh Kemenkop yaitu :
Pertama : menyusun bisnis Model Kopdes Merah Putih dimana saat ini sudah ada 6 model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan presiden, dan saat ini siap dibahas dengan kementrian dan lembaga lain ungkap Menkop Budi Arie.
Kedua : Kemenkop bertugas untuk menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan kopdes merah putih.
Ketiga : menginventarisasi koperasi yang ada didesa/kelurahan sehingga dapat dipastikan saat ini terdapat 52.266 desa belum memiliki koperasi sehingga akan menjadi prioritas dalam program pembentukan kopdes merah putih, serta melakukan revitalisasi kepada 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif.
Keempat : memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi hingga pelatihan SDM Perkoperasian sehingga akan melahirkan pengurus Koperasi yang lebih kompeten dan kredibel, harapannya dapat benar-benar mendorong kemajuan desa melalui koperasi.
Kelima : memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/kelurahan.
Keenam : melakukan sosialisasi massif kepada pemerintah desa dan seluruh stakeholder lainnya. Dan sejauh ini Menkop Budi Arie telah melakukan Audiens kepada pihak-pihak terkait tentang pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Ketujuh : Kemenkop akan melakukan monitoring dan Evaluasi pembentukan 80.000 koperasi desa merah putih.
Melihat keseriusan pemerintah saat ini akan memberikan nuansa baru bagi keberlangsungan ekonomi di desa sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi kepada masyarakat di desa dimana peran aktif masyarakat akan lebih dominan dan kopdes merah putih hadir untuk menopang kebutuhan dasar termasuk modal kepada anggota kopdes merah putih yang notabene adalah masyarakat desa itu sendiri.
Partisipasi aktif dari segenap pengurus dan anggota kopdes merah putih merupakan titik kunci terhadap bangkitnya ekonomi baru di desa yang mana didesa telah hadir lembaga ekonomi yang kuat karena didukung oleh sumber daya dan potensi yang ada didesa.
Kopdes merah putih akan bertumpu kepada kepada layanan kebutuhan pokok, layanan dukungan kesehatan, layanan keuangan dan konektivitas pasar, serta menciptakan distribusi bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, dan langkah strategis untuk menekan laju inflasi didaerah, meningkatkan nilai jual hasil pertanian,perikanan dan sector-sektor lainnya, mengurangi ketergantungan dengan pihak-pihak lain.
Harapannya adalah diseluruh desa di Republik ini akan mendapatkan kesempatan yang sama, mendapatkan peluang-peluang baru dan berkeadilan untuk terciptanya kebangkitan ekonomi rakyat pada wilayah desa/kelurahan dimana alat produksi lahir dan berkembang menuju desa yang mandiri, sejahtera dan terjadinya pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang akan mengantarkan kepintu kemerdekaan ekonomi sebagai cita-cita luhur menuju Indonesia Emas.
Penulis : Hairul Anwar, ST (Ketua Projo Konawe Kepulauan)
Komentar