HarianPublimlk.id,Muna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapkan sebanyak lima Pasangan Calon Bupati (Cabup) untuk maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2024.
Kelima pasangan calon itu adalah La Ode M Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan, La Ode Kardini – Noor Dhani, Abdul Rahman – Awal Jaya Bolombo, Bachrun Labuta – La Ode Asrafil Ndoasa, dan La Ode Husuna Ringa Jhon – Syarifuddin Udu.
Hal itu seprti yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya saat ditemui awak media, pada Minggu (22/9/2024).
“Telah sah hari ini 22 September 2024, KPU telah menetapkan lima calon bupati dan calon wakil bupati untuk maju pada Pilkada Muna,” ujarnya.
“Kelima pasangan calon ini, semuanya telah memenuhi syarat,” sambung Ketua KPU Muna.
Lebih lanjut, Askar Adi Jaya menyampaikan bahwa selanjutnya untuk agenda pencabutan nomor urut, akan dilaksanakan di Sor La Ode Pandu pada Senin 23 September 2024.
“Pencabutan nomor urut besok pagi. Pada pelaksanaan pencabutan nomor urut yang diizinkan untuk masuk di Sor La Ode Pandu hanya sekitar 50 orang dari masing masing pasangan calon,” jelasnya.
“Yang boleh masuk hanya pasangan calon, Tim LO, dan dan partai pengusung. Sedangkan untuk simpatisan dan pendukung tidak bisa masuk,” tutupnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian













Komentar