harianpublik.id-Buteng – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara, Samahuddin telah mengambil sumpah jabatan tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) hasil lelang terbuka yang dilaksanakan pada Desember 2021 lalu.
Pengukuhan jabatan itu dirangkaikan dengan pelantikan Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Wantopi Kecamatan Mawasangka Timur periode 2017-2023 di Pantai Wantopi, pada Senin (31/1/2022).
Pelantikan Kepala desa antar waktu ini juga turut dirangkaikan dengan pelantikan
Dalam Pengambilan sumpah jabatan dengan surat keputusan (SK) Bupati Buteng nomor 301 tanggal 31 Januari 2022 disaksikan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Buteng. Samahuddin mengingatkan para kades terlantik agar mampu mengelola keuangan dengan baik dan sesuai aturan.
“Kepala Desa hati-hati dalam mengelola keuangan desa karena itu uang rakyat, karena mengelola uang itu punya aturan. Marilah kita kerja dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati.
Imbauan yang sama juga diutarakan kepada tiga JPTP yang baru dilantik, termasuk para kepala OPD di lingkup Pemda Buteng. Orang nomor satu di Buton Tengah itu menegaskan agar pejabat yang terlah dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya.
“Alhamdulillah hari ini sudah lantik dan tiga orang eselon II ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kepada yang dilantik dan para kepala SKPD tugas-tugas kita masih banyak, jadi perlu berhati-hati lagi mengabdi, apalagi dalam pengelolaan keuangan,” ungkap La Ramo sapaan akrab Bupati Buteng ini.
Pengukuhan tersebut kata Samahuddin merupakan pelantikan pertama yang luar biasa, sebab berbeda dengan pelantikan yang lainnya, dimana pengukuhan kepala desa dirangkaikan bersamaan dengan pelantikan Eselon II.
“Pelantikan kali ini sangat luar biasa, bahkan mungkin belum pernah terjadi karena kepala desa dikukuhkan bersamaan dengan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bahkan mungkin satu-satunya di Sulawesi Tenggara,” tambah Samahuddin.
Meski tersisa hanya akan menjabat dua tahun, namun Kepala Desa Wantopi merupakan hasil pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang di menangkan La Udi, sebab, Kedes sebelumnya telah meninggal dunia pada tahun 2021 lalu.
Adapun tiga JPTP yang dikukuhkan yakni Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan yang dijabat oleh Isran, sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Catatan Sipil. Lalu Ahmad Sabir, dilantik menjadi Asisten 1 Bidang Pemerintahan yang sebelumnya menduduki jabatan Kabag Hukum, dan Tasbin sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Buteng, kini dilantik sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). (**)
Reporter: And
Komentar