Lantik Satgas PPA, Bupati Muna: Perempuan dan Anak Harus Dilindungi

Harianpublik.id,Muna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dengan Polres Muna melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pengadilan Negeri (PN) Raha, Pengadilan Agama Raha dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha yang berlangsung di Kantor Bupati Muna, pada Selasa (27/12/2022).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) dan Pelantikan Forum Anak Kabupaten Muna periode 2022-2025.

Bupati Muna LM Rusman Emba pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan penyelenggaraan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum terpadu.

“Ini sebagai bentuk perhatian terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Lanjut kata Rusman, selain memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, soal kesejahteraannya juga harus diperjuangkan.

“Selain dilindungi perempuan dan anak harus juga disejahterakan. Karena untuk apa dilindungi jika tidak disejahterakan,” tukas orang nomor satu di Kabupaten Muna itu. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar