harianpublik.id-Konkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Kepulauan (Konkep) siap mengawal kebijakan pemerintahan di daerah tersebut.
Hal itu ditandai setelah Pengurus DPD LSM Konkep resmi dilantik bersama dengan kepengurusan LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Kota Kendari pada 26 Februari 2022 lalu di salah satu hotel di Kendari.
Bupati LSM LIRA Konkep, Suyatno Gama telah diberikan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dirinya menyampaikan bahwa usai dilantik ia akan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik sesuai peraturan organisasi.
“Hadirnya LSM LIRA di Konkep sebagai pengontrol kebijakan pablik dalam proses kepemerintahan yang ada hari ini dari pucuk pimpinan sampai jajaran bawah,” ucap Suyatno.
Pasalnya, secara Legal Standing LSM LIRA Konkep telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol Konkep yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol.
“Tidak ada keraguan untuk kemudian kita menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga. Sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi lembaga itu sendiri, juga yang tertuang dalam AD/ART,” cetusnya.
Suyatno menambahkan bahwa Gubernur LSM LIRA Sultra Irwan Suddin mengharapkan seluruh kepengurusan LSM LIRA di kabupaten/kota agar nantinya apa yang menjadi program pemerintah setempat yang menyangkut kemaslahatan orang banyak.
“Beliau intruksi kan kepada para Bupati LIRA agar mengawal dengan baik jangan pernah takut ketika itu urusan orang banyak,” tutupnya. (**)
Komentar