Mantan Walikota Kendari Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Suap Alfamidi

Harianpublik.id,Kendari – Pada Kamis (16/3/2023), Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia. Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 Wita.

Saat ditemui awak media usai diperiksa, mantan orang nomor satu Kota Kendari itu enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Usai keluar dari gedung Kejati Sultra, dirinya langsung memasuki mobil dan meninggalkan Kantor Kejati.

Sementara itu, Ridwan Sainal selaku pengacara SK mengatakan, kehadiran kliennya didampingi dua pengacara.

“No komen yaa,” singkat Ridwan kepada awak media.

Saat ditanya soal mangkirnya kliennya, Ridwan Sainal mengatakan bahwa SK mangkir dari panggilan penyidik yang pertama disebabkan dirinya tengah berada di Bandung untuk tujuan pendidikan. (**)

Penulis: Muamar

Komentar