Harianpublik.id,Kendari – Polisi membongkar pencurian sepeda motor milik seorang anggota Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pemuda, AG alias Agil (22), ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Agil ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Jumat, 21 Agustus 2026 malam.
Motor Honda Vario 125 CBS warna hitam-merah bernomor polisi DT 2049 RG itu dicuri dari depan kamar kos korban di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada 6 Agustus 2026.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, Agil beraksi bersama rekannya berinisial ARIL. Keduanya disebut lebih dulu berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan motor korban yang terparkir tanpa kunci stang.
Agil mendorong motor keluar dari area kos, sedangkan Aril mengawasi situasi. Keduanya kemudian menonda motor hingga sekitar Jalan KM 40. Di lokasi itu, Agil merusak kabel kendaraan agar motor dapat dinyalakan.
Motor kemudian dibawa ke rumah rekannya. Sejumlah bagian kendaraan disebut dilepas. Sehari berikutnya, Agil menggadaikan motor tersebut kepada FAJRIN di wilayah Soropia dengan nilai Rp1,5 juta.
Polisi menyebut uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, dan judi online.
Motor korban kini telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami peran ARIL dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. (**)












Komentar