HarianPublik.id,Muna – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna secara resmi berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sugi Laende.
Pergantian nama itu ditandai dengan pengukuhan dan syukuran yang dilaksanakan pada Kamis (20/6/2024).
Dirut Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende, Muhammad Nurhayat Fariki mengatakan bahwa dengan pergantian nama ini dirinya berharap agar bisa lebih meningkatkan lagi kinerja yang lebih terbaik dalam melayani masyarakat.
“Tentunya kita akan terus memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nurhayat Fariki juga menuturkan, selama dirinya menjabat sebagai Dirut, terjadi kenaikan tingkat pelanggan. Di wilayah Kabupaten Muna banyak sumber air, hanya untuk mengelola itu pihaknya masih kerepotan. “Makanya diperlukan komunikasi dengan pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” katanya.
“Saat ini tepat selama 7 tahun lima hari saya menjabat sebagai Direktur, dulu cuma 4.600 pelanggan saat saya baru menjabat, namun di tahun 2014 menjadi 10.140 pelanggan,” sambung Nurhayat Fariki.
Sementara itu, Sekda Muna Eddy Uga menjelaskan perubahan nama ini untuk kepentingan Undang Undang yang Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017.
“Semoga dengan perubahan nama ini bisa meningkatkan produktifitas dan pelayanan,” harap Sekda. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar