HarianPublik.id,Buton Tengah – Warga Lombe digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di Belakang Swalayan Andaba Mart, Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kerangka Manusia tersebut ditemukan Yudi (32 tahun) bersama istrinya saat sedang membersihkan lahan kebunnya di belakang Swalayan Andaba Mart yang kemudian melaporkannya ke Polres Buteng.
Menerima laporan tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polres Buteng yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Kamaluddin langsung bergerak menuju ke TKP penemuan kerangka manusia tersebut.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa awalnya saksi mata yang bernama Yudi bersama istrinya menuju ke kebun miliknya yang sudah lama tidak dibersihkan. Saat sedang membabat rumput di kebun, saksi menemukan tengkorak kepala manusia yang kemudian langsung pulang menemui Harudi yang pernah melaporkan kehilangan orang tuanya bernama Wa Daana di Polres Buteng pada 27 Maret 2024 lalu.
“Pak Harudi kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia tersebut di Polres Buton Tengah. Dan Unit Inafis Satreskrim Polres Buteng langsung turun ke TKP melaksanakan olah TKP,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil Identifikasi Unit Inafis dan pihak keluarga bahwa kerangka manusia tersebut diketahui adalah kerangka perempuan bernama WD yang sebelumnya menghilang pada 27 Maret 2024 lalu,” sambung AKBP Wahyu Adi Waluyo.
Pasalnya, keterangan Harudi (anak korban), orang tuanya yang berusia telah lebih dari 70 tahun dan mengidap penyakit pikun telah meninggalkan rumah sejak 27 Maret 2024 dan terakhir dilihat sedang berjalan di depan Swalayan Andaba Mart menggunakan pakaian berwarna coklat gelap dan celana berwarna merah muda.
“Kami pihak kepolisian telah menyarankan kepada pihak keluarga korban agar tetap dilakukan otopsi agar mengetahui penyebab kematian korban. Namun keluarga korban menolak dan meminta agar korban dapat kebumikan oleh keluarga secara layak setelah dilaksanakan identifikasi. Unit Inafis kemudian menyerahkan kerangka tersebut beserta barang-barangnya ke pihak kelurga,” tutupnya. (**)







Komentar