Pengawas Pemilu Diminta Siaga Awasi Masa Tenang dan Pungut Hitung Suara Pilkada 2024

HarianPublik.id,Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk bersiaga dan responsif dalam melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

Para pengawas pemilu diminta berkoordinasi dengan lembaga terkait, serta menjaga integritasnya dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan 2024 berlangsung jujur dan adil.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Konsolnas Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024, pada Selasa (19/11/2024).

Dia menekankan para pengawas pemilu di setiap tingkatan untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang 24-26 November.

“Koordinasi dengan cepat kepada seluruh stakeholder yang ada, terutama Satpol PP. Ingat pengawas pemilu tidak pernah diajarkan untuk manjat pohon,” ujar Ketua Bawaslu seperti dilansir dari laman resmi Bawaslu RI.

Dalam tahapan puncak pemungutan suara 27 November mendatang, Bagja meminta pengawas pemilu untuk memastikan perlengkapan pemungutan suara dan surat suara telah tiba dengan aman dan tanpa kerusakan. Dia juga meminta untuk selalu berkoordinasi serta rutin melaporkan hasil pengawasan maupun penindakan secara berjenjang kepada Bawaslu diatasnya.

“Mari ciptakan suasana kondusif, damai, dan aman di masa tenang. Lindungi hak pilih masyarakat untuk menentukan pilihannya secara bebas dan rahasia, tanpa adanya pengaruh dari pihak lain,” ucap Bagja.

Pengawasan merupakan upaya pencegahan Bawaslu untuk mempersempit terjadinya dugaan pelanggaran. Olehnya itu, patroli pengawasan ini harus dilakukan seluruh pengawas pemilu, termasuk juga menyesuaikan dengan lokalitas daerah masing-masing.

Selain itu, Anggota Bawaslu Lollu Suhenty meminta pengawas pemilu untuk memperhatikan akurasi data dalam proses pungut hitung. Dalam konteks ini, dia menjelaskan KPU telah menandai langsung pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca-ditetapkan sebagai DPT dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih).Bagi dia ini sangat baik untuk bisa diawasi pengawas pemilu.

“Nanti KPU akan print (pemilih TMS) kemudian sampailah print out ini ke teman-teman di tingkatan KPPS. Maka dalam konteks ini kita punya kewaspadaan tinggi memastikan data yang ada di si dalih yang sudah ditandai itu yang sudah di print itu, sesuai dengan data si dalihnya, sesuai juga dengan data hasil pengawasannya jajaran pengawas pemilu,” papar Lolly.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan penyamaan persepsi dan pemahaman terkait regulasi sangat penting dimiliki pengawas pemilu. Dia ingin pemahaman soal regulasi kepemiluan sampai ke pengawas pemilu adhoc hingga ke PTPS.

Dia juga turut mewanti-wanti jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya politik uang dan kampanye terselubung di masa tenang. Selain itu, Puadi juga meminta antisipasi potensi intimidasi kepada pemilih dan pengawas pemilu.

“Saya mengharapkan antisipasinya. Harus adanya koordinasi antara sesama penyelenggara manakala ada potensi-potensi tersebut,” tegasnya. (**)

Komentar