Harianpublik.id,Muna – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Agustinus Baka Tandililing dengan berat hati menyamapikan kata kata perpisahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, pada Selasa (24/10/2023) malam.
Pasalnya, ia harus mengemban amanah baru untuk menjalankan tugas di wilayah Lampung Timur.
Pergantian Kajari Muna ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI No 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Sementara Kajari Muna yang baru akan dijabat oleh Robin Abdi Kateren yang sebelumnya bertugas di Kejati Sultra.
Kajari Muna Agustinus Baka Tandililing mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan selama ini oleh Pemda Muna selama dirinya menjalankan tugas di wilayah Bumi Sowite.
“Saya juga sangat berterimakasih pada rekan-rekan media, karena media tidak terlepas dari bagian tugas kami dalam hal publikasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Agustinus Baka Tandililing juga menyebutkan bahwa tidak terasa sudah kurang lebih dua tahun dirinya menjalankan tugasnya di Kabupaten Muna dan semua ini tentu tidak lepas dari semua dukungan dan doa semua pihak.
“Tanggal 4 Maret 2021 lalu, pertama kali saya menginjakkan kaki untuk bertugas di Muna. Dan waktu dua tahun kebersamaan ini begitu sangat singkat,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Muna Rusman Emba berharap agar pertemuan dengan Agustinus Baka Tandililing bukan menjadi pertemuan yang terakhir.
“Kajari ini (Agustinus Baka Tandililing) sangat luar biasa dan terbuka kepada siapapun,” kata Bupati.
“Doa kami selalu menyertai dimanapun Bapak Kajari menjalankan tugas. Dan terimakasih atas pengabdiannya selama ini di Kabupaten Muna,” tutupnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar