Pj Gubernur Sultra Resmikan Jalan Kembar Kali Kadia

Harianpublik.id,Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meresmikan Jalan Kembar Kali Kadia atau Inner Ring Road Kota Kendari, pada Minggu (24/12/2023).

Penggunaan 3 jalan yang menghubungkan jln. Zainal Abidin (ZA) Sugianto, Jln. H. Edi Agusalim (H.E.A) Mokodompit, dan RSUD Kota Kendari ditandai dengan penekan tombol secara bersamaan oleh Pj Gubernur Sultra, Pj Wali Kota Kendari, Ketua DPRD kota Kendari, Forkopimda, Kepala BPKP Sultra dan sejumlah pejabat Pemprov Sultra.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto meminta Pj Wali Kota Kendari menuntaskan seluruh bangunan yang belum selesai, utamanya penerangan agar jalan tersebut bisa digunakan dengan baik.

“Selesaikan sampai dengan tuntas, karena kita bisa menghitung, dan bisa memperkirakan implikasi setelah jalan ini dibuka. Pertama penerangan jalan termasuk juga kita meniadakan berbagai potensi ancaman gangguan kamtibmas,” imbuh Pj Gubernur.

Sekjen Kemenkumham ini juga meminta TNI dan Polri membantu Pemerintah Kota Kendari menjaga keamanan di lokasi ini, termasuk mencegah potensi kecelakaan lalulintas di jalan baru ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku, sudah menyiapkan anggaran untuk pemasangan lampu jalan dan rambu lalu lintas di APBD tahun 2024. Termasuk penuntasan dua unit jembatan akan diupayakan selesau sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Posisinya hari ini sudah 80 persen, jadi yang belum selesai itu jembatan bentang 90×10 meter 2 buah yang bersambungan langsung dengan Kali Kadia dan akan segera kita selesaikan. Sekarang progres pekerjaan sedang dikebut dalam waktu sesuai dengan kontrak,” ucapnya.

Asmawa Tosepu juga menjelaskan dari empat segmen jalan, baru 3 segmen yang bisa digunakan yakni segmen menuju kampus Universitas Halu Oleo (UHO) jalan H.E.A Mokodompit, segmen jalan menuju RSUD Kota Kendari dan segmen jalan menuju masjid Al Alam jalan ZA Sugianto.

Inner Ringroad dibangun menggunakan anggaran PEN sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer. Terdiri dari Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan H E A Mokodompit (Kampus Baru UHO) sepanjang 2,6 km.

Kehadiran mega proyek juga diharapkan dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi karena mempercepat perkembangan bisnis kawasan terpadu di Kecamatan Kambu.

Pada acara soft launching ini, Pj Gubernur Sultra menyerahkan bantuan 15 unit kontainer sampah dan 2 unit mobil armroll pada Pemerintah Kota Kendari. (**)

Komentar