Polda Sultra Sidak MinyaKita di Sejumlah Pasar, Pastikan Takaran Susai Label

HarianPublik.id,Kendari – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) MinyaKita ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, pada Rabu (12/3/2025).

Beberapa pasar yang menjadi sasaran, diantaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari.

Dalam sidak itu, petugas memeriksa kemasan MinyaKita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan sidak yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa MinyaKita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan menampilkan harga yang tidak wajar.

“Kegiatan itu akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya. (**)

Komentar